PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj.) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE,MM menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dalam agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Terpilih Periode 2025-2030.
Pada kesempatan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang Muh.Ali Jodding berkesempatan membacakan Keputusan KPU Pinrang Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang hasil Pilkada Tahun 2024.
Keputusan tersebut menetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang Terpilih untuk periode 2025-2030.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H.A. Nasrun Paturusi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengumuman pasangan terpilih ini akan dituangkan dalam berita acara resmi.
“Berita acara ini akan ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan disaksikan oleh Pj. Bupati Pinrang. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan,” jelas Nasrun.
Setelah proses pengesahan selesai, pasangan terpilih akan menjalani pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan pada waktu yang telah ditetapkan.
Nasrun juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pemilihan hingga tahap penetapan ini.