Ketua KPU Pinrang Bacakan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Sidang Paripurna DPRD

  • Bagikan

PINRANG, BKM FAJAR.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang tampil dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang untuk membacakan Surat Keputusan KPU Kabupaten Pinrang Nomor 23 Tahun 2025. Surat keputusan yang diterbitkan pada 6 Februari 2025 tersebut berisi tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Sidang paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, penyelenggara pemilu, serta tamu undangan lainnya. Dalam pembacaan keputusan tersebut, Ketua KPU Pinrang menegaskan bahwa proses pemilihan kepala daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transparan, dan demokratis.

"Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih ini, maka tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pinrang telah mencapai tahap akhir. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses ini," ujar Ketua KPU Pinrang dalam sidang tersebut, Senin (10/2)

  • Bagikan