Kasat Reskrim Polres Pinrang Pimpin Operasi Cipta Kondisi di Tempat Hiburan Malam

  • Bagikan

Ditambahkannya, dalam kegiatan Operasi ini, kami mengamankan puluhan botol minuman beralkohol, jenis bir bintang dan mendapati Cafe yang beroperasi menyalahi izin usaha yang dimiliki.

"Barang bukti berupa puluhan botol minuman beralkohol kami sita dan untuk pihak pengelola akan kami lakukan pemanggilan untuk diberikan pemahaman, agar dalam melaksanakan usahanya dilengkapi dengan surat Izin penjualan minuman keras (Miras) dan untuk hal ini kami akan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait Perizinannya dan untuk penegakan Peraturan daerah (Perda) karena ini masuk ranahnya " jelas Kasat Reskrim

Menjawab pertanyaan wartawan, terkait minuman beralkohol tinggi, jenis minuman impor yang diduga ikut diperjualkan, IPTU Reza menyampaikan, kalau dalam operasi tersebut, tidak menemukan minuman beralkohol tinggi jenis impor.

Untuk diketahui, tim melaksanakan Operasi di beberapa THM di wilayah hukum Polres Pinrang, diantaranya Zona M Hotel, D King, Cafe Feby dan Cafe remang remang lainnya dan dalam operasi tersebut, tidak ditemukan barang terlarang seperti Narkoba dan Senjata tajam.(Alman)

  • Bagikan

Exit mobile version