PINRANG , BKM.FAJAR.CO.ID -- Menindak lanjuti Informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terkait maraknya penjualan Minuman keras (Miras) di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga beroperasi tanpa izin dan untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Polres Pinrang laksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di beberapa Cafe, Ahad (9/2), dini hari.
Operasi yang dilaksanakan dipimpin langsung, Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Andi Reza Pahlawan dan melibatkan Sat Reskrim, Intelkam dan Sat Narkoba.
IPTU Andi Reza Pahlawan dalam keterangannya menyampaikan, Operasi yang digelar berfokus pada perizinan pengoperasian Cafe yang disinyalir menjual Miras dan untuk kelancaran Operasi, dibagi menjadi 2 tim.
"Kegiatan Oprasi Cipkon yang kami laksanakan pada dini hari ini, kami bagi menjadi 2 tim. Tim pertama saya pimpin langsung dan untuk tim 2, dipimpin Kasat Narkoba IPTU Fitri Mattika," ucap IPTU Reza.