Gabungan Oranisasi Perempuan Tana Toraja Gercep Data THM dan Rumah Kost

  • Bagikan

Wakil Ketua PPK Dr Erni Yetti Riman katakan, wujudkan kebijakan Pemda Tana Toraja secara bersama kita menolak hadirnya hiburan malam (THM) karaoke. Disampaikan kepada seluruh masyarakat Tana Toraja waspada dan hati-hati karena sangat merusak tatanan moral.

Apalagi sudah ditemukan 4 orang mengidap penyakit HIV/AIDS dan 1 narkoba. Kesemua ini merusak masyarakat, Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Kiranya Tuhan memberkati kita semua, ujar Dr Erni, Yetti, Sabtu (8/2).

Terpisah Kasatpol PP Tana Toraja, Anton Toding tegaskan, tidak ada toleransi tempat hiburan malam tanpa izin operasional, kami terus mengawasi aktivitas mereka.

Demikian pula THM sudah ada ijin aktivitasnya terus dipantau, termasuk jam operasional dibatasi, singkat Anton Toding (agus).

  • Bagikan