Owner Cafe Zona M Hotel : Tidak Ada Keterlibatan Polres Pinrang Dalam Usaha yang Kami Jalankan

  • Bagikan

Thendra, mengakhiri komentarnya sangat menyayangkan pemberitaan yang diterbitkan tersebut tanpa adanya konfirmasi teelebih dahulu.

Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.k yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Pinrang, IPTU Darwis Manniaga,S.Pdi, secara tegas membantah hal tersebut.

"Kami menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Polres Pinrang tidak pernah memberikan dukungan atau perlindungan dalam bentuk apa pun terhadap penjualan miras," tegas Kasi Humas Polres Pinrang mewakili Kapolres.

Selain itu, Polres Pinrang telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap peredaran minuman keras. Namun, dalam pelaksanaannya masih berbenturan dengan aturan Perda yang ada.

"Aturan Perda yang ada, kami harap bisa direvisi terhadap beberapa pasal didalamnya dari yang berlaku saat ini, guna memperkuat upaya penegakan hukum," pungkasnya mengakhiri.(Alman)

  • Bagikan

Exit mobile version