KPU Tetapkan A.Irwan Hamid – Sudirman Bungi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang

  • Bagikan

PINRANG , BKM.FAJAR.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (6/2).

Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 57 Ayat (1) Huruf b Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.

Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 123/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang ditetapkan pada 5 Februari 2025.

Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Pinrang secara resmi menetapkan pasangan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih dalam Pilkada serentak Tahun 2024.

Hadir dalam kesempatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Partai Politik, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Kepala OPD, Camat, serta pihak terkait lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Pinrang, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih.

  • Bagikan

Exit mobile version