"Setelah menerima salinan putusan MK, kami memastikan tahapan berikutnya berjalan sesuai regulasi. Oleh karena itu, kami akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih sesuai hasil Pilkada Kabupaten Pinrang Tahun 2024," ujar Muh Ali Jodding.
Dengan digelarnya rapat pleno ini, maka tahapan Pilkada Pinrang 2024 akan mencapai tahap final, yakni penetapan resmi pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU Kabupaten Pinrang. ( Alman)