Andi Utta-Edy Manaf Lanjut Dua Periode: Selamat, Saatnya Rekonsiliasi!

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf-H.A.Edy Manaf (Andi Utta-Edy Manaf) dipastikan lanjut dua periode memimpin daerah berjuluk 'Bumi Panritalopi' selama lima tahun ke depan. Sebab KPU Kabupaten Bulukumba telah menetapkan Andi Utta-Edy Manaf, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Pilkada Bulukumba 2024 yang sempat lanjut di Mahkamah Konstitusi (MK), sudah berakhir. Mahkamah tidak menerima permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Pilkada Bulukumba 2024.

Ucapan selamat untuk kemenangan Andi Utta-Edy Manaf, datang dari Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba Nirwan Arifuddin. Menurutnya, Golkar sudah berjuang maksimal untuk memenangkan kandidat usulannya Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto.

Hanya saja, kata Nirwan, putusan mahkamah bersifat final. Politikus berlatar pengusaha ini pun, lebih jauh berharap agar tak ada lagi warna-warni perbedaan pilihan politik.

"Selamat kepada Bapak Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf. Kita siap mendukung program-program beliau yang pro-rakyat ke depan," ujar Nirwan kepada Koresponden Berita Kota Makassar di Bulukumba, Rabu (5/2).

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Bulukumba, Syahruni Haris menyatakan beberapa tahapan lagi pasca adanya putusan MK. Tahapan itu seperti rapat pleno KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih, rapat paripurna penetapan kembali DPRD hingga ke Kemendagri.

Menurut Syahruni, upaya hukum dari pasangan calon nomor urut 1 tersebut, merupakan jalur resmi sesuai prosedural dalam demokrasi politik Pilkada. Sehingga upaya hukum itu, kata dia, harus dihargai bersama.

  • Bagikan

Exit mobile version