Andi Utta-Edy Manaf Lanjut Dua Periode: Selamat, Saatnya Rekonsiliasi!

  • Bagikan

"Dengan adanya putusan ini, kita harap adanya rekonsiliasi baik di tingkat elite maupun di level grassroot. Kita harap adanya persatuan kembali untuk lebih menguatkan kita semua agar akseleresai pembangunan di Bulukumba bisa lebih cepat," ujarnya.

Syahruni yang sudah dua kali berada di barisan pemenangan Andi Utta-Edy Manaf, optimistis Bulukumba bisa progresif lagi. Olehnya, dia berharap semua pihak saling merangkul demi Bulukumba tercinta.

"KPU dan Bawaslu Bulukumba kembali membuktikan independensinya. Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Bulukumba, serta semua pihak yang terlibat," imbuhnya.

Dalam sengketa Pilkada Bulukumba di MK, KPU Kabupaten Bulukumba sebagai Termohon. Sedangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Nomor Urut 2 Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Andi Utta-Edy Mana) sebagai Pihak Terkait.

Anggota KPU Bulukumba Koordinator Divisi Hukum, Suriadi menyampaikan bahwa saat sengketa di MK, pihaknya didampingi oleh Advokat Firma Hukum Hicon dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejari Bulukumba dan Kejati Sulsel.

"Semua tuduhan ke kami selaku Termohon tidak terbukti," ujar Suriadi ketika dikonfirmasi Koresponden Berita Kota Makassar di Bulukumba, Rabu (5/2).(*)

  • Bagikan

Exit mobile version