Yohanis-Marten Tumbang Di MK, Dedy- Andrew Pemenang Pilkada Torut

  • Bagikan

Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait dan selebihnya. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, ujar Suhartoyo.

Pasca MK tolak gugatan pasangan petahana bupati Toraja Utara Ombas-Marthen, KPU Toraja Utara segera menetapkan pasangan Dedy-Andrew pemenang Pilkada Torut.

Selanjutnya hasil penetapan dilaporkan ke DPRD Torut dan disahkan di paripurna dewan, kemudian diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Sulsel dilantik.

Sesuai hasil rekapitulasi KPU, pasangan Dedy-Andrew peroleh 68.422 suara. Sementara pasangan Ombas-Marthen meraih 62.647 suara.

Pasangan Dedy-Andrew pecundangi Ombas-Marthen selisih 5.775 suara unggul di 15 kecamatan. Sedangkan Ombas-Marthen menang di 6 kecamatan dari 21 kecamatan di Torut, dari jumlah DPT 181.033 jiwa, suara sah 131.069 dan suara tidak sah 1.437 (agus).

  • Bagikan

Exit mobile version