Warga Surabaya Mencuri di Torut Ditangkap di Makassar

  • Bagikan

Tim Resmob Polres Torut kejar pelaku dan mengamankan dipersembunyiannya.

Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya beraksi saat Ibadah perayaan natal berlangsung di Tallunglipu.

Pelaku JN juga pernah melakukan perbuatan serupa pencurian laptop milik beberapa Gereja di Kota Surabaya tahun 2024 silam.

Pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Torut diancam pidana 9 tahun sesuai pasal 363 (1) KUHPidana, terang Ridwan (agus).

  • Bagikan