MAKALE, BKM, FAJAR.CO.ID--Resmob Polres Toraja Utara, Kamis (30/1) ringkus warga Surabaya, Jawa Timur, inisial JN (42) di Jalan Urip Sumoharjo, Sinrijala, Panakukang, Kota Makassar, terkait kasus dugaan pencurian.
Pelaku sebelum melarikan diri ke Makassar gasak sejumlah barang berharga di rumah korban Yos Upa (47) warga Tondon Induk, Toraja Utara.
Kasat Reskrim, Iptu Ridwan, mewakili Kapolres, Senin (3/2) kepada awak media katakan, pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku Curat berinisial JN (42) warga Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku melakukan aksinya memasuki rumah korban dalam keadaan kosong gasak barang berharga gelang Emas 38 gram, kalung Emas 40 gram, HP Android merk Oppo Reno 8T, BPKB Mobil merek Toyota Avanza warna hitam, ujar Ridwan.
Menurut Ridwan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban langsung bergerak cepat melakukan penyelidiakan hingga pelaku diketahui keberadaannya bersembunyi di Makassar.