Tindak Lanjuti Inpres No. 1 Tahun 2025 Tentang Efesiensi Anggaran, DPRD Pinrang Gelar Rapim

  • Bagikan

PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID --- menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran untuk Tahun 2025, DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim), Senin, 03 Februari 2025, Pkl. 10.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri didamping Wakil Ketua DPRD, Sakkairfandi, dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya. Turut hadir, Sekwan Pinrang, H.A. Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si beserta staf, Inspektur Pinrang, M. Aswin, Kepala BPKPD, Agurhan, SE.,MM, dan Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH beserta staf.

Menurut Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri, Inpres ini tentu harus ditindak lanjuti dengan melakukan penyesuai-penyesuaian anggaran dalam APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025. Jadi nantinya, komisi-komisi DPRD Kabupaten Pinrang akan mengundang mitra kerjanya masing-masing untuk membahas penyesuaian anggaran di OPD, sesuai petunjuk dari Instrusi Presiden ini.

  • Bagikan