Polres Luwu Tangkap Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID-- Empat pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Ponrang pada Senin, (03/02/2025).

Para pelaku, yakni RS (20 thn), MR (18 thn), MF (17 thn), dan FF (18 thn), sebelumnya berusaha menghindari kejaran polisi, namun akhirnya berhasil ditangkap setelah dilakukan upaya pengejaran secara intensif.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya penyelidikan dan penelusuran hingga akhirnya keempat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Kami terus menekan ruang gerak para pelaku hingga akhirnya mereka berhasil diamankan. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menangani kasus-kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Luwu,” ujar AKP Jody Dharma.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kriminal untuk bersembunyi dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan.

  • Bagikan