LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh dua orang pelaku dengan modus mengatasnamakan Bupati Luwu terpilih, H. Patahuddin.
Kasus ini bermula dari laporan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Pallanggi, yang menjadi korban penipuan setelah diminta sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan bupati terpilih.
Kejadian ini terjadi pada Senin (6/1/2025). Saat itu, korban sedang berada di ruang kerjanya ketika seorang pria tak dikenal tiba-tiba masuk dan menyampaikan bahwa dirinya diutus oleh Bupati Luwu terpilih untuk meminta uang sebesar Rp. 7.000.000. Uang tersebut, menurut pelaku, akan digunakan untuk mengganti ban mobil milik bupati terpilih.
Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian melakukan panggilan telepon kepada seseorang yang mengaku sebagai H. Patahuddin. Dalam percakapan itu, korban mendengar suara di ujung telepon mengatakan, “Halo Pak Kadis, bisa dibantu-bantu itu anggota di situ untuk ganti ban mobil.”
Korban yang melihat foto profil kontak telepon bergambar H. Patahuddin pun semakin percaya dan langsung menyerahkan uang yang diminta. Setelah menerima uang, pelaku segera pergi meninggalkan kantor korban.
Tidak lama setelah kejadian, korban menghubungi ajudan Bupati Luwu terpilih untuk memastikan kebenaran permintaan tersebut. Dari keterangan ajudan, diketahui bahwa H. Patahuddin tidak pernah memberikan perintah seperti itu. Menyadari dirinya telah tertipu, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu.