KPU Kabupaten Pinrang Siap Hadapi Sidang Kedua Gugatan Pilkada 2024

  • Bagikan

Ali Jodding menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja secara profesional dalam penyelenggaraan Pilkada serentak dan siap memberikan klarifikasi serta bukti yang diperlukan dalam persidangan. "Kami telah mempersiapkan segala sesuatu secara matang, termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menjawab gugatan yang diajukan oleh pihak pemohon," ujarnya.

Sidang kedua ini menjadi momen penting dalam penyelesaian sengketa Pilkada Pinrang 2024, dan hasilnya akan menjadi penentu bagi proses hukum selanjutnya.(Alman)

  • Bagikan

Exit mobile version