WAJO, BKM, FAJAR.CO.ID----Unit Resmob Polres Wajo berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Wajo. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Minggu, 26 Januari 2024, sekitar pukul 07.00 WITA, di Jalan Sawerigading, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Ipda Febri Nurtanio kepada awak media.Senin, 27/01/2025, membenarkan mengamankan pelaku curanmor. "Benar, kami telah mengamankan seorang lelaki berinisial AK (24) yang berasal dari Kabupaten Bone, terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian motor," ujar Ipda Febri.
Ipda Febri juga menjelaskan kronologi kejadiana saat pelaku yang identitasnya belum diketahui, mencuri sepeda motor yang diparkir di depan rumah korban menggunakan kunci T. Kendaraan yang dicuri adalah sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna biru, tahun pembuatan 2006. Setelah menerima laporan dari masyarakat, Unit Resmob Polres Wajo segera bergerak menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku di Posko Resmob Polres Wajo.