SOPPENG, BKM.FAJAR.CO.ID--Malam kelima penertiban Tempat Hiburan Malam. personel Polres Soppeng yang terlibat PAM semakin ketat dalam pengecekan dan pencarian target Operasi. Senin, 27 Januari 2025.
Sebelum melaksanakan penertiban di Tempat Hiburan Malam, personel terlebih dahulu melakukan Apel pengecekan di Mako Polres Soppeng, yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Soppeng IPDA Heru Saptono dan diikuti oleh Wakil Padal IPDA Fajar Nur dan Personil yang terlibat dalam sprin penertiban THM.
Seperti pada malam-malam sebelumnya. Target operasi penertiban THM meliputi,
- Narkoba/obat-obat terlarang.
- Sajam.
- Miras.
- Lc dibawah umur.
Pukul 23.30 Wita personil melakukan penertiban di rumah bernyanyi (THM), dipimpin oleh Padal KBO Sat Intelkam dan Wakil Padal dengan hasil sebagai berikut :
- Next karaoke Jl. Kemakmuran, Kel. Lalabatarilau, Kec. Lalabata, Kab. Soppeng
- 2 ( dua ) botol miras belum terbuka
- Tidak ditemukan Lc dibawah umur
- SY Family karaoke Jl. Poros Loloe, Kel. Lalabatarilau, Kec. Lalabata, Kab. Soppeng
- 4 ( empat ) botol miras belum terbuka
- Tidak ditemukan Lc dibawah umur
- Noor Family karaoke Jl. Paddanrengwatu, Kel. Lemba, Kec. Lalabata, Kab. Soppeng
- 2 ( dua ) botol miras sudah terbuka
- Tidak ditemukan Lc di bawah umur
- Bima Karaoke Jl. Malaka Raya Kel. Lapajung Kec. Lalabata Kab. Soppeng
- 2 ( dua ) botol miras sudah terbuka
- Tidak ditemukan Lc dibawah umur