Amar menjelaskan, RUU KUHAP nantinya akan berfokus tentang bagaimana hukum di Indonesia lebih berpihak kepada masyarakat. Sehingga kepastian hukum yang jelas dapat membuat Indonesia menjadi negara yang aman.
“Supaya masyarakat kita dan juga orang-orang yang mau pindah ke Indonesia atau berinvestasi Indonesia merasa aman. Yang paling penting itu apa yang paling penting mungkin bagaimana kita berpihak kepada masyarakat,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Amar menegaskan komitmen Komisi III untuk merampungkan pembahasan RUU KUHAP yang ditargetkan bisa diterapkan pada tahun 2026 mendatang. “Kita target bagaimana tahun 2026 semoga bisa sudah bisa diterapkan dan kita target di masa sidang ini sudah jelas secara data seluruhnya. (*)