Problem Solving, Damaikan Warga Berselisih Hindari Retaknya Silaturahmi

  • Bagikan

PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Upaya penyelesaian konflik secara damai dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek KPN, Aipda Muh. Nasir Cunnu, bersama Babinsa dan mitra kamtibmas dari aparat Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Langkah problem solving ini bertujuan untuk menghindari perselisihan berlarut yang dapat berujung pada proses hukum.

Kegiatan yang berbentuk mediasi tersebut berlangsung pada hari Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 wita, bertempat di Kantor Kelurahan Mallusetasi.

Dilakukan Mediasi ini melibatkan dua warga yang berselisih, yakni lelaki berinisial M dan lelaki berinisial AM. Sebelumnya, lelaki AM telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap lelaki M, yang berpotensi menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan jika tidak segera diselesaikan.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya secara terbuka. Dengan semangat kekeluargaan dan pendekatan persuasif, kedua warga akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.

Kesepakatan ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun, melainkan atas dasar kesadaran dan keinginan bersama untuk menjaga hubungan baik sebagai sesama warga Kota Parepare.

  • Bagikan

Exit mobile version