Problem Solving, Damaikan Warga Berselisih Hindari Retaknya Silaturahmi

  • Bagikan

Sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan permasalahan, kedua pihak yang berselisih menandatangani surat pernyataan damai di hadapan para saksi yang hadir. Proses mediasi ini diakhiri dengan jabat tangan dan foto bersama sebagai simbol bahwa perselisihan telah diselesaikan dengan baik dan tidak akan berlanjut ke ranah hukum.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare AKP. Sukri Abdullah, S.H, M.H yang di mintai keterangan membenarkan proses problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan aparat kelurahan mallusetasi.

“ Betul, upaya mediasi (problem solving) dilakukan agar perselisihan antara 2 (dua) orang warga kita ini tidak berkepanjangan, dan alhamdulillah kedua pihak yang berselisih sepakat untuk berdamai, kita juga turut senang akan hasil tersebut, sebab silaturahmi dan kekeluargaan antar warga tetap terjaga “. Kata Sukri singkat.

Langkah problem solving yang dilakukan ini menunjukkan efektivitas pendekatan persuasif dalam menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas dan Babinsa terus berupaya menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan warga dengan mengedepankan solusi damai guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman di Kota Parepare.(mup).

  • Bagikan

Exit mobile version