Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Pengelolaan BTN Sekkang Mas

  • Bagikan

Persoalan pengelolaan yang berlarut-larut ini menjadi perhatian serius bagi Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang. Ketua Komisi III, Supardi, menegaskan bahwa rapat ini bertujuan mencari solusi konkret agar pengelolaan BTN Sekkang Mas dapat segera dialihkan ke Pemerintah Daerah.

Komisi III juga meminta semua pihak yang terkait, baik dari pemerintah daerah maupun developer, untuk bekerja sama menyelesaikan permasalahan ini demi kepentingan masyarakat. Hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian masalah pengelolaan fasilitas umum yang selama ini terbengkalai.,(Alman)

  • Bagikan