TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID--Dewan Hadat Tinggi Lembaga Kerajaan Sanrobone (DHT-LKS) telah melakukan musyawarah mufakat untuk menetapkan H. Zulkifli Yusuf Karaeng Rani menjadi Karaeng Sanrobone ke 29 di rumah adat Sabrobone, Senin (20/1).
Penetapan Karaeng Sanrobone ke 29 tersebut di hadiri Camat Sanrobone.
Camat Sanrobone, Asraruddin Muis, ST, M.AP Daeng Rukka sangat mengapresiasi langkah Dewan Hadat Tinggi Lembaga Kerajaan yang menetapkan Karaeng Rani sebagai Karaeng Sanrobone melalui tahapan mekanisme adat dan budaya yang dilakukan DHT-LKS.
"Saya berharap kedepan kedepan Karaeng sanrobone terpilih bisa betul-betul memajukan adat dan budaya di sanrobone, serta dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama merawat dan memajukan adat dan budaya kerajaan Sanrobone,"ujar Asraruddin Muis Daeng Rukka.
Dalam acara musyawarah, Camat di dampingi beberapa kepala desa. Selain perangkat daerah, hadir pula tokoh-tokoh adat, bangsawan dari Kerajaan Gowa, seperti Andi Kosasi Patta Liwang, Andi Patarai Patta Lolo, Andi Idris Patta Buang, Andi Arfandy Patta Muang, Andi Saharuddin Patta Serang, Andi Irwan SMB Patta Tutu, Andi Bau Asril Karaeng Karuwisi.