Koordinator PT. Berkah Subur Transport( Best) Winarto kepada BKM menjelaskan kalau dirinya orang baru di Wajo dan aspirasi yang masuk diterima dengan baik.
"Kami bekerja sesuai kontrak yang sudah disepakati dengan PT. PLN Nusantara Power dan PT. Berkah Subur Transport dan perjanjian sudah tertuang dalam aturan yang mengikat.Kami hanya menjalankan SOP dan penjelasan kami tadi apakah diterima dengan baik itu tergantung pribadi masing-masing. Dan untuk tujuh orang diterima belum punya sertifikat Satpam, sesuai SOP kami itu boleh diterima dan tujuh orang itu sudah didaftarkan untuk ikut pendidikan Satpam jadi tidak mutlak harus ada sertifikat dulu baru daftar," terang Winarto.
Ketua Komisi IV DPRD Wajo AD Mayang, pertemuan belum ada keputusan atau solusi namun akan terus memantau perkembagannya.
"Kami dari Komisi IV sudah merekomendasikan ke Dinas Tenaga Kerja untuk kembali mempertemukan serikat pekerja dan PT PLN Nusantara Power dan PT.Best untuk kembali duduk bersama mencarikan solusi terkait tujuh orang yang belum lengkap persyaratan wajib Gada Pratama yang dikeluarkan pihak kepolisian,"tutupnya (lis)