Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Asrijal mengatakan, oknum staf tersebut akan dipindahkan ke bagian lain, jadi tidak lagi bersentuhan dengan pelayanan kepada guru,katanya di ruang kerjanya,Kamis (16/1).
Asrijal mengatakan, langkah ini dilakukan agar oknum tersebut tidak lagi bersentuhan dengan guru guru yang dilayani .
Soal perbuatan oknum staf tersebut, kata Asrijal pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. " Kita mendukung penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian," tegasnya.
Sebelumnya , korban SGR menduga 'AS' banyak merekrut korban masuk ke dalam investasi bodong tersebut.
Sejumlah korban investasi bodong diduga berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara .(Alman)