Penggelapan Sepeda Motor di Bulukumba Berujung RJ, Tersangka Masih Ditahan

  • Bagikan

Marala menerangkan, saat dilakukan proses lidik di lapangan, polisi mendapatkan informasi jejak keberadaan terlapor. Sehingga Unit Resmob yang dipimpin oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muh Usman bergerak menuju lokasi persembunyian terlapor di Kota Bulukumba.

"Anggota kemudian menuju sasaran dan berhasil mengamankan terlapor dan membawanya ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk dilakukan pengembangan pada Minggu 12 Januari 2025," kata Marala.

"Dari hasil interogasi awal, terlapor AD mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor yang dilaporkan oleh dua korban," tambah perwira polisi berpangkat tiga balok tersebut.

Bahkan, kata Marala lagi, terlapor saat diinterogasi awal, juga mengakui bahwa dia sudah empat kali melakukan penggelapan sepeda motor dengan cara yang sama, yakni meminjam sepeda motor milik korban yang sampai sekarang belum dikembalikan karena telah digadai ke orang lain.

Dia lebih dalam menguraikan bahwa AD awalnya meminjam sepeda motor milik korban RN lalu menggadaikannya ke perempuan berinisial NJ. Setelah digadai, sepeda motor itu berpindah tangan lagi ke orang lain, yakni perempuan berinisial RH.

Menurut Marala, laporan penggelapan sepeda motor oleh korban RN berakhir RJ, pada Selasa 14 Januari 2025. Hanya saja laporan penggelapan oleh korban AR, masih berproses dalam tahap penyidikan.

"Masih ada satu laporan lagi yang sementara berproses. Sehingga tersangka masih ditahan, sembari menunggu permohonan penangguhan penahanan yang RJ," jelas Marala.(*)

  • Bagikan