Pemda Tana Toraja Orientasi Penyusunan RPJMD Dan RKPD

  • Bagikan

MAKALE, BKM, FAJAR.CO.ID-- Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, membuka orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diruang pola kantor bupati, Senin (13/1) lalu.

Theo katakan, RPJMD 2015-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berkaitan dengan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah pusat sehingga tercipta sinkronisasi antara dokumen perencanaan pusat dan daerah.

Tahap selanjutnya RPJMD Kabupaten dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) berfungsi sebagai pedoman teknis operasional arah kebijakan pembangunan disertai indikasi program dan kegiatan pemerintahan jangka waktu lima tahun.

Menurut Theo, RPJMD adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, sedangkan RKPD adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah. RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka waktu 5 tahun.

  • Bagikan

Exit mobile version