PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID – Koordinator Yaga Yingde Grup (YYG) Kabupaten Pinrang, Thamrin Nawawi, resmi melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pihak YYG ke Polres Pinrang, Kamis, (16 Januari 2025). Laporan tersebut diterima dengan nomor tanda terima: STPL/B/40/1/2025/SPKT/Polres Pinrang/Polda Sulawesi Selatan.
Thamrin, menjelaskan, awal pergerakan YYG murni bergerak dalam kegiatan kemanusiaan, termasuk memberikan beasiswa kepada masyarakat kurang mampu. Namun, situasi berubah saat Aplikasi Smart Energy muncul karena semua tim diharapkan untuk berinvestasi, akan tetapi tidak semua tim yang tergabung di peduli pendidikan bergabung di Smart Energy.