Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang Hadiri RAT Koperasi Syariah Raodah IPHI ke-10 Tahun Buku 2024

  • Bagikan

Bendahara Koperasi Syariah Raodah IPHI Kabupaten Pinrang, Dra.Hj. Sumarni Menga yang juga sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Kabupaten Pinrang, saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan ," bahwa Koperasi Syariah Raodah IPHI merupakan koperasi pertama di Kabupaten Pinrang yang melaksanakan RAT untuk Tahun Buku 2024. "Kami selalu berupaya untuk melaksanakan RAT tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.Jumat (17/1).

RAT ini menjadi momentum penting dalam evaluasi kinerja koperasi serta rencana pengembangan usaha ke depan. Dengan keberlanjutan dan ketepatan waktu pelaksanaan RAT, Koperasi Syariah Raodah IPHI terus menunjukkan komitmen sebagai koperasi syariah yang profesional dan berintegritas.

Acara ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari para anggota yang hadir.(alman)

  • Bagikan

Exit mobile version