Sidang pendahuluan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi, di mana semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama demi memastikan keadilan dan keabsahan proses hukum.
Sidang berikutnya dijadwalkan lebih lanjut oleh pihak Mahkamah Konstitusi .(alman)