Wali Kota Makassar Danny Pomanto Disposisi Pengaktifan Tenri A Pallallo

  • Bagikan
Tenri A Palallo


“Efektif mulai berkantor tergantung proses yang dilakukan oleh BKD. BKD harus urus bagaimana mekanisme pemulihannya,” kata Danny.


Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, pengacara Tenri A Palallo, Marhumah Madjid menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan nota dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait persetujuan pengaktifan kembali Tenri A Palallo sebagai PNS.


Nota tersebut selanjutnya sudah didisposisi oleh Wali Kota Makassar untuk ditindaklanjuti BKPSDM.
Isi surat BKN adalah: Berkenaan dengan Surat Saudara Nomor 800/8191/BKPSDM/XII/2024 tanggal 11 Desember 2024 yang kami terima tanggal 19 Desember 2024, dengan ini kami sampaikan Nota Persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor AK-2737100001 tanggal 31 Desember 2024 tentang Persetujuan Pengaktifan Kembali sebagai Pegawai Negeri Sipil yang telah Selesai Menjalankan Hukuman Pidana atas nama Sdri. Tenri A. Palallo NIP: 196804121996032005 sebagai dasar Surat Keputusan pejabat yang berwenang mengaktifkan kembali Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan.(rhm)

Editor: WARTA SHALLY HIDAYAT
  • Bagikan