Usai Tangkap Residivis Narkoba di Bulukumba, Polisi Kini Buru Tiga Pria

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Personel Sat Narkoba Polres Bulukumba berhasil menangkap residivis kasus narkoba berinisial RL (45), pada Rabu pekan lalu. Polisi kini, masih memburu tiga pria yang disebut-sebut oleh tersangka RL.

"Saat ini yang diamankan baru satu orang, yaitu lelaki RL. Ada dua pria yang dilakukan pencarian, yaitu EG dan ABS," ujar Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsuddin saat konferensi pers di Mapolres Bulukumba, Selasa (14/1).

Selain EG dan ABS, polisi juga sementara memburu pria berinisial EL. Sebab, kata Syamsuddin, berdasarkan keterangan dan pengakuan dari tersangka RL, barang bukti Sabu tersebut berasal dari EL.

Syamsuddin menyatakan bahwa dari hasil pendalaman dan rangkaian penyelidiakan, sebenarnya barang haram ini ada delapan sachet sedang. Namun yang berhasil diamankan cuma enam sachet karena dua sachet lainnya sudah beredar terjual sekira 90 Gram lebih.

"Dari hasil interogasi tersangka, satu sachet sedang sudah terjual kepada lelaki berinisial EG. Satu sachet sedang lagi sudah terjual kepada lelaki inisial ABS. Saat ini anggota melakukan pengejaran kepada dua orang ini" tegasnya.

Menurut dia, barang haram ini dibawa langsung ke Bulukumba dengan cara ditempelkan. Selanjutnya barang haram ini sumbernya berasal dari lelaki EL yang saat ini masih sementara pencarian oleh personel kepolisian di lapangan.

  • Bagikan