KPU Pinrang Siapkan 19 Pendampingan Hukum Hadapi Sidang Pendahuluan di Mahkamah Konstitusi Hari Ini

  • Bagikan

Selain KPU sebagai pihak termohon yang akan hadir dalam sidang adalah pemohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pihak terkait , yakni pasangan calon nomor urut dua, H.A Irwan Hamid - Sudirman Bungi.

Gugatan ini menyusul ketidakpuasan pasangan calon Ahmad Jaya Baramuli - Abdillah Natsir terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pinrang yang telah ditetapkan sebelumnya oleh KPU. Sidang Pendahuluan ini merupakan tahap awal dalam proses hukum yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

KPU Kabupaten Pinrang berharap dapat mengikuti jalannya sidang dengan baik dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Alman)

  • Bagikan