Sebagai langkah antisipasi, KPU Kabupaten Pinrang juga tetap Standby untuk memberikan informasi dan memastikan kelancaran komunikasi dengan pihak terkait dalam menghadapi sidang yang dijadwalkan di Mahkamah Konstitusi.
Gugatan ini terkait dengan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pinrang yang dilaksanakan pada bulan Desember 2024.
(Alman)