Paman Wapres Tunjuk Bastian Lubis Dewan Pembina Gibran Center Indonesia Timur

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM,FAJAR.CO.ID — Ketua Umum Gibran Center, Marsudiyanto menunjuk Bastian Lubis sebagai Dewan Pembina Gibran Center Indonesia Bagian Timur.

Sebelumnya, Bastian Lubis diberi amanah Ketua DPD Gibran Center Kalimantan Utara (Kaltara).

Bastian Lubis dinilai mampu mengkonsilidasikan organisasi sampai pada tingkat kecamatan di Kalimantan Utara (Kaltara).

Selain itu, Bastian juga dinilai berperan aktif dan ikut serta membantu mendulang perolehan suara bagi kemenangan Prabowo-Gibran di Kaltara pada pilpres 2024 lalu.

“Banyak gagasan atau inovasi yang telah disumbangkan Bastian Lubis dalam memajukan organesasi guna mencapai visi dan misi Gibran Center yang sangat diperlukan oleh organisasi,” ungkap Marsudiyanto.

Lebih lanjut dikatakan, Bastian mampu mencapai target yang telah ditentukan dan berhasil mensolidkan anggota.

“Makanya saya mempercayai Bastian Lubis menjadi Dewan Pembina Gibran Center Indonesia bagian Timur. SK pengangkatan telah saya tandatangani . SK Nomor Kep.574/GC/I/2025 tentang Pengurus Dewan Pembina Gibran Center Indonesia Timur masa bakti 2024 - 2029 yang membawahi 19 provinsi, 192 kabupaten, 24 kota serta 23745 desa,” beber Marsudiyanto.

Hal serupa juga dikemukakan Pakde Jokodarianto, paman dari Wapres Gibran Rakabuming Raka. Dia mengaku sudah lama mengenal sosok dan pribadi Bastian Lubis.

“Bastian Lubis mempunyai sikap serta karakter yang kuat dalam melaksanakan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan. Dia adalah sahabat saya yang mempunyai integritas tinggi, tidak suka yang aneh-aneh, dan sangat bertanggungjawab kalau diamanahkan suatu tugas. Sekalipun tugas itu sangat berat pasti dapat dituntaskan tidak setengah-setengah,” ungkap Jokodarianto.

Hal ini, lanjutnya, karena Bastian Lubis berlatar belakang mantan auditor ahli BPKP, ahli keuangan negara yang sering diminta menjadi saksi ahli ldi Pengadilan Tipikor. Apalagi, Bastian juga sebagai Rektor Universitas Patria Artha di Makassar.

  • Bagikan

Exit mobile version