Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang Gelar Rapat Dengar Pendapat Tindak Lanjut Pemekaran Desa Mattiro Ade

  • Bagikan

PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait tindak lanjut proses pemekaran Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang, Kamaruddin, SH, MH, ini berlangsung di Ruang Rapat Masseddi ada , Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, pada Senin, 13 Januari 2024, pukul 10.00 WITA.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang membahas tahapan dan prosedur administratif yang harus dilalui dalam rangka pemekaran desa tersebut. Kamaruddin dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya pemekaran desa untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta mendorong perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.

  • Bagikan

Exit mobile version