Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang Gelar Rapat Dengar Pendapat Tindak Lanjut Pemekaran Desa Mattiro Ade

  • Bagikan

“Pemekaran desa bukan hanya soal pembagian wilayah administratif, tetapi juga untuk mempercepat pembangunan yang merata. Kami akan terus memantau dan mendukung agar proses ini berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Kamaruddin.

Rapat ini juga membahas tantangan yang dihadapi dalam proses pemekaran tersebut, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi serta kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur yang harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah. Para peserta rapat berkomitmen untuk bekerja sama demi kelancaran proses pemekaran yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Desa Mattiro Ade dan sekitarnya.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemekaran yang efisien dan bermanfaat bagi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat.
(Alman)

  • Bagikan