LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu resmi menetapkan pasangan Patahuddin dan Dhevy Bijak Pawindu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2025-2030 dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis, 9 Januari 2025.
Acara tersebut berlangsung di Aula Bappelitbangda Kabupaten Luwu dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja, didampingi oleh para anggota KPU lainnya.
Dalam pembacaan berita acara, Abdullah Sappe mengumumkan bahwa pasangan Patahuddin dan Dhevy Bijak Pawindu telah meraih kemenangan dengan perolehan 97.775 suara atau 46,92 persen dari total suara sah dalam Pilkada Luwu 2024.
"Berdasarkan hasil keputusan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Luwu, menetapkan pasangan Patahuddin dan Dhevy Bijak Pawindu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2025-2030," ujar Abdullah Sappe.
Setelah pembacaan berita acara, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan anggota KPU sebagai simbol legalitas keputusan tersebut.
Dalam pidatonya, Patahuddin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Ia juga mengapresiasi upaya bersama dalam menjaga keamanan dan kondusivitas di Kabupaten Luwu selama proses pemilihan.
"Terima kasih kepada semua pihak atas komitmennya dalam menjaga Pilkada Luwu tahun 2024," ucap Patahuddin, didampingi Dhevy Bijak Pawindu, Wakil Bupati Luwu terpilih.