Dipimpin oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muh. Usman, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku utama pria berinisial DH (23 tahun). Dia yang diduga menusuk korban dengan sebilah Badik.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mengungkap bahwa, polisi yang memperoleh informasi identitas terduga pelaku berdomisili di Dusun Bacari Desa Palambarae Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.
Selanjutnya dari informasi itu, kata AKP Aris Satrio, terduga pelaku berada di kediamannya. Akhirnya polisi bergerak menuju sasaran di kediaman dan mengamankan terduga pelaku DH, pada Rabu (8/1), sekira lewat pukul 00.00 Wita.
"Anggota berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan," ungkap Aris Satrio dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu kemarin (8/1).
Dia menjelaskan bahwa sebelum mengamankan DH, sehari sebelumnya polisi telah mengamankan dua pria terduga pelaku lainnya yaitu AL dan AD, pada Senin (6/1/2024) subuh. Keduanya juga merupakan terduga pelaku penganiayaan tersebut.
Penyidik, kata perwira polisi berpangkat tiga balok ini, telah melakukan pemeriksaan awal kepada terduga pelaku. "Penyidik akan terus melakukan pendalaman," jelas Aris Satrio.
"Saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Bulukumba. Proses penyelidikan dan penyidikannya ditangani Unit PPA karena korban masih di bawah umur," sambungnya.(*)