Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID – Tim Resmob Polres Luwu bersama Sat Reskrim Polsek Belopa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan menggunakan sebilah badik di Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu. Rabu (8/1/2025).

Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belopa, Ipda Andi Irwan Mustajab, dan Ka Tim Resmob Polres Luwu, Bripka Hamid Padang, S.H.

Tindakan ini merujuk pada laporan polisi nomor: LP. B/41/XII/2024/SPKT/SEK BELOPA/RES LUWU/POLDA SULSEL, tanggal 12 Desember 2024, terkait kejadian di Jl. Pelabuhan, Kelurahan Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 05.30 WITA.

Dijelaskan bahwa kronologi kejadiannya ketika Korban yang seorang ibu rumah tangga bernama Irma (27 tahun), sedang berada di kamar kostnya saat pelaku, Surianto alias Aco (22 tahun), masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

Selanjutnya, Pelaku mengancam korban dengan sebilah badik dan berkata, “Jangan ribut kalau ribut saya tikam,” sebelum mengambil ponsel korban, merk Realme C53. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.000.000 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Belopa.

  • Bagikan