Saat ini, pelaku masih ditahan di Polres Wajo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Setelah proses hukum di Polres Wajo selesai, tersangka akan diserahkan ke Polres Luwu untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus curanmor yang dilakukan pelaku di wilayah hukum Polres Luwu.
Kanit I Pidum Polres Luwu, Ipda Muhammad Hasrum, S.Sos., menyampaikan bahwa kerja sama lintas Polres ini merupakan upaya bersama untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Untuk barang bukti sebanyak 6 unit sepeda motor baru kami amankan ke Polres Luwu, dikarenakan sebelumnya barang bukti tersebut masih berada di Polres Wajo guna untuk penyidikan lebih lanjut oleh Tim Resmob Polres Wajo.” Ungkap Ipda Hasrum.
Kami akan terus meningkatkan pengungkapan kasus serupa dengan memperkuat sinergi dan upaya pencegahan agar kasus curanmor dapat diminimalisir,” lanjut Hasrum.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa Polres Luwu dan jajaran akan selalu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat.(*)