Menurut Hamrina, jika perangkat desa yang lolos PPPK mundur, maka ada langkah berikutnya dalam mengisi kekosongan tersebut. Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan penjaringan perangkat desa yang baru.
"Kami sudah sampaikan untuk segera melaksanakan penjaringan supaya segera tergantikan itu. Kita kan ada upaya percepatan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Persatuan Anggota Badan Permusyawaran Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bulukumba menyikapi Perangkat Desa yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PABPDSI memberi beberapa catatan penting.
Ketua PABPDSI Bulukumba, Asdar menjelaskan pihaknya telah mengidentifikasi beberapa perangkat desa maupun anggota BPD Bulukumba yang lolos seleksi PPPK. Dia berharap adanya regulasi yang jelas.
"Harusnya ada kejelasan terkait regulasi yang mengatur tentang perangkat desa yang lolos seleksi PPPK," ungkap Asdar kepada wartawan di Bulukumba, Rabu (8/1).(*)