PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID — Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat kerja dengan mitra kerjanya. Rapat kerja ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap capaian kinerja masing-masing OPD di tahun 2024 lalu dan menerima masukan-masukan dari OPD bersangkutan untuk perbaikan ke depannya.
Rapat kerja komisi IV dipimpin langsung ketuanya, Andi Riksan (Fraksi Nasdem) didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Drs. H.Hamzah (Fraksi Gerindra) dan Sekretaris Komisi IV, Harun, S.Pd.I (Fraksi Golkar), serta dihadiri Anggota Komisi IV lainnya yakni, Hj. Irmawati Bakri, A.Md.Keb (Fraksi Nasdem), Jefriadi, SE (legislator Partai Hanura), H.A.Muhammad Ramdhani, SH (legislator Partai Demokrat) dan Drs. H. Massere, M.Pd (legislator Partai PPP). Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari yaitu hari Rabu, 08 Januari 2024 sampai dengan hari Kamis, 09 Januari 2024. Pada hari ini, sesuai jadwal komisi IV yakni Dinas Sosial, RSU Lasinrang, RSU Madising dan Dinas Tenaga Kerja.
Dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, yang dihadiri langsung Kepala Dinas, M.Rusli didampingi beberapa staf menjelaskan, untuk penggunaan BPJS gratis atau KIS tidak ada istilah kadaluarsa. Jadi, jika ada yang mengatakan bahwa BPJS gratis akan mati kalau tidak pernah digunakan selama 6 bulan itu tidak benar, karena selalu dibayar iurannya apakah itu lewat dana APBD atau dana APBN.