Hasil Autopsi Pembunuhan Sadis di Bulukumba, Korban Patah Tulang Tengkorak

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polres Bulukumba sudah menerima hasil autopsi kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Borong Manempa Desa Polewali, Kecamatan Gantarang. Penyidik pun akan segera melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio Sujatmiko menyampaikan bahwasanya penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Hanya saja penyidik membutuhkan hasil autopsi sebagai bahan kelengkapan berkas perkara.

"Alhamdulillah hasil autopsi telah diterima. Selanjutnya akan dijadwalkan untuk pelimpahan tahap satu," kata AKP Aris Satrio ketika dikonfirmasi BKM, Rabu (8/1).

Perwira polisi berpangkat tiga balok ini, lebih dalam menguraikan sejumlah garis-garis besar dari hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Labfor Bid Dokes Polda Sulsel. Dari hasil outopsi forensik,bAris Satrio bilang ada bekas patah tulang tengkorak.

"Kesimpulan hasil outopsi forensik, ditemukan patah tulang tengkorak pada kepala bagian depan kanan yang meluas sampai ke bagian belakang," katanya.

Selanjutnya, patah tulang tengkorak itulah yang mengakibatkan korban menjadi lemas. Akibatnya terjadi pendarahan otak yang disebabkan trauma benda tumpul yang keras.

  • Bagikan