PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, SH.MH, turut hadir dalam rapat koordinasi yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel dan 10 KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Pinrang.
Rapat yang digelar di Hotel Hyatt Place Makassar ini membahas persiapan pendampingan hukum untuk KPU Kabupaten Pinrang sebagai termohon dalam kasus Pilkada Serentak 2025.