BAZNAS Wajo Jawab soal Dugaan Penyimpangan Dana Zakat dan Infaq yang Ditangani Polisi

  • Bagikan

WAJO,BKM.FAJAR.CO.ID---Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wajo, memberikan penjelasan ke sejumlah wartawan terkait kasus dugaan penyimpangan dana zakat dan infaq. Penjelasan Baznas dilakukan di jalan Akasiah Sengkang, Selasa,(7/1/2025).

Terkait pertanyaan sejumlah wartawan, Ketua BAZNAS Wajo, Mansur, S.Ag membenarkan kalau BAZNAS dilaporkan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana zakat, tapi sampai saat ini masih dalam penyidikan pihak penyidik dari Tindak Pidana Korupsi Polres Wajo dan itu diserahkan sepenuhnya ke Polres apa hasil penyelidikannya.

“Kasus BAZNAS masih dalam penyelidikan dan kami serahkan semua ke Polres Wajo apa hasil penyelidikannya . Kami sudah pernah dipanggil pihak Tipikor, dengan memberikan keterangan sesuai pertanggungjawaban dan hasil audit penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan,"ujarnya.

Adapaun penyaluran zakat, kata mansur, sudah tepat sasaran berdasarkan SOP, karena indikatornya bagi masyarakat yang mau dibantu itu lebih dulu dilakukan assessment apakah layak atau tidak mendapatkan bantuan yang juga dirapatkan bersama unsur pimpinan BAZNAS Wajo untuk persetujuan bersama, terangnys.

  • Bagikan