BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Penyidik Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Bulukumba masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga Desa Anrang Kecamatan Rilau Ale, Syafaruddin alias Capa. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba AKP H.Marala menerangkan bahwasanya penyidik telah bekerja maksimal mengungkap kasus ini. Dia bilang, sudah ada dua saksi yang disodor pihak pelapor telah diambil keterangannya oleh penyidik.
"Dua saksi sudah diambil keterangannya pada tanggal 30 dan 31 Desember 2024. Dari keterangan itu, ada beberapa nama yang disebut berada di lokasi kejadian," ungkap AKP Marala kepada Berita Kota Makassar, Senin (6/1).
Marala menjelaskan, dari nama yang disebut saat pemeriksaan awal saksi, penyidk sudah melakukan pengembangan lagi. Sehingga, pada Senin hari ini (6/1), nama yang disebut diundang untuk memberikan klarifikasi.
"Kemarin, polisi juga mendatangi kediaman korban. Tetapi korban yang kondisinya tak bicara, sehingga belum diambil keterangannya. Mohon dukunganta semua agar kasus ini cepat terungkap," jelas Marala.