Polisi Masih Selidiki Laporan Penganiayaan Warga Anrang Bulukumba, Sejumlah Saksi Diperiksa

  • Bagikan

Sebelumnya diberitakan, Syafaruddin seusai mengalami penganiayaan harus dilarikan ke RSUD H.Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapat perawatan medis selama beberapa hari.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Pangngalloang, Kecamatan Rilau Ale, pada Rabu, 25 Desember 2024. Atas peristiwa ini, keluarga korban keberatan dan langsung melaporkannya ke Polres Bulukumba, pada Kamis, 26 Desember 2024. Status terlapor masih dalam lidik.

Dalam uraian singkat laporan polisi, saat itu korban menonton electone pada acara hiburan resepsi pesta nikah di Desa Pangngalloang. Di lokasi tersebut, korban berselisih paham dengan seseorang hingga berujung penganiayaan. Korban pun mengalami luka-luka.

Korban yang mengalami luka serius sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Saat ini, korban sudah berada di kediamannya di Desa Anrang. Hanya saja kondisinya belum normal seperti saat sebelum dianiaya.(*)

  • Bagikan