"Rapat koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan dukungan hukum yang maksimal bagi setiap daerah, termasuk Kabupaten Pinrang, dalam menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi " ujar Muh. Ali Jodding
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan memberikan pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) ungkap Ali Jodding Ahad malam (5/1).
Rapat ini juga melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari tim pendampingan yang akan membantu menyelesaikan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan transparansi proses Pemilu di daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan proses Pemilu 2024 berjalan dengan adil, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan, serta memberikan ruang bagi penyelesaian sengketa dengan cara yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Alman)